Original Posted: 14 Maret 2016 – Website HIMAHI FISIP UNHAS
Pada tahun 1930 silam paham Ekonomi Liberalisme akhirnya mengalami krisis. Fenomena ini menjadi cukup hebat karena liberalisme yang diagung-agungkan mampu mengatur dirinya sendiri (baca: self regulating market) akhirnya berada di titik krisis tertinggi dan mengakibatkan fenomena yang kemudian disebut Great Depression. Menurut para ahli Great Depression ini terjadi akibat tidak adanya sistem penilaian/pengaturan yang komprehensif, dan akhirnya lahirlah ilmu Macro-Ekonomi yang diperuntukkan membaca seluruh sistem ekonomi yang berjalan dalam suatu Negara secara komprehensif. Tidak hanya itu, di tingkat politik global dampaknya bahkan mencapai Perang Dunia II.
Selagi berlangsungnya Perang Dunia II di tahun 1944, Negara-negara yang berada dipihak Aliansi (terutama Amerika Serikat dan Inggris) membentuk Bretton Woods sebuah rejim perekonomian internasional yang dibentuk untuk menghindari Depresi yang terjadi setelah Perang Dunia (Ritzer, 2011). John Maynard Keyness menjadi salah satu pemikirnya. Bretton Woods ini menjadi sebuah rejim perekonomian dengan narasi bahwa nilai mata uang yang dikeluarkan oleh suatu Negara harus sesuai dengan cadangan emas yang ada di dalam Negara tersebut. Tidak hanya itu, untuk membantu Negara-negara korban peperangan maka dibentuk juga institusi-institusi seperti International Monetary Fund (IMF), International Bank for Development (IDB), dan General Agreement of Tariff and Trade (GATT).
Tidak bertahan lama, kurang dari 4 dekade sistem Bretton Woods ini akhirnya runtuh. Dengan dikeluarkannya kebijakan President Amerika Serikat saat itu, Richard Nixon, tepatnya tanggal 15 Agustus 1971 bahwa kuantitas emas tidak lagi bisa dijadikan acuan nilai dari suatu mata uang (Ritzer, 2011). Hal tersebut diakibatkan banyaknya pengeluaran uang Amerika Serikat untuk membiayai perangnya di Vietnam, dan momentum inilah yang kemudian lebih dikenal dengan The End of Bretton Woods System.
Pada tahun 1947 Friedrich August von Hayek membentuk Mount Pelerin Society di Swiss (Stegger & Roy, 2010). Perkumpulan ini dibentuk untuk membicarakan kebangkitan kembali perekonomian liberal setelah runtuh pada saat Great Depression, dan digantikan oleh Bretton Woods dimana pemerintah mempunyai peranan untuk mengupayakan Wellfare State (Negara Kesejahteraan), konsep ini digagas oleh John M. Keyness (Baswir, 2009). Hal inilah yang dinilai sebagai pembatasan terhadap individu karena peranan Negara dalam aktifitas perekomonian yang terlalu jauh, padahal Negara sebenarnya hanya perlu membuat dan memastikan atmosphere yang baik dan aman bagi individu-individu dalam melakukan aktifitas perekonomian.
Milton Friedman murid von Hayek beranggapan bahwa kehidupan masyarakat akan berlangsung lebih baik jika tanpa campur tangan apapun dari pemerintah, Friedman menyatakan bahwa tingkat pengangguran masyarakat tidak seharusnya diatasi dengan campur tangan pemerintah, melainkan diserahkan saja kepada mekanisme pasar kerja yang bebas (Darmaningtyas, Subkhan, & Panimbang, 2014). Milton Friedman mengajar di Universitas Chicago pada tahun 1946, dan akhirnya Univeristas Chicago menjadi pusat perkembangan Neoliberalisme, dan lulusannya yang mendalami neoliberalisme kemudian disebut Chicago Boys (Ritzer, 2011). Dalam literatur-literatur Indonesia sering kali penulis menggunakan istilah ‘Mazhab Chicago’ yang mengasosiasikannya dengan pemikiran neoliberalisme ala Milton Friedman. Dominasi pemikiran neoliberalisme me”roket” sejak pemberian hadiah nobel kepada Hayek di tahun 1974 dan Friedman pada tahun 1976. Penerimaan penghargaan ini kemudian membawa semacam aura superioritas akademik bagi gagasan-gagasan neoliberalisme (Hiariej, 2012).
William Easterly juga mengemukakan pendapat terhadap peran pemerintah dalam perekonomian. Setidaknya ada lima anggapan bahwa peran pemerintah adalah langkah yang buruk dibandingkan dengan peran individu. Pertama, pemerintah minim akan pengetahuan sedangkan individu mencoba untuk megumpulkan pengetahuan dan bahkan belajar dari kegagalan. Kedua, pemerintah sangat lambat dalam menerima umpan balik dari pasar sedangkan individu dapat meresponnya dengan cepat. Ketiga, individu tidak segan untuk memakai kekayaan alam. Keempat, individu mempunyai keunggulan dalam meningkatkan pasar dan korposasinya demi keuntungan. Kelima pemerintah tidak berani dalam mengambil resiko yang besar sedangkan individu berani untuk mengambil resiko tersebut (Ritzer, 2011).
Pada tahun 1979 Perdana Menteri Inggris, Margaret Thatcher terpilih dan di Amerika Serikat Ronald Reagan terpilih sebagai Presiden pada tahun 1981. Dua sosok ini menjadi Role Model praksis bagi pemikiran neoliberalisme. Thatcher yang terkenal dengan There is No Alternative (TINA) melihat pada saat itu Inggris memasuki masa krisis dan untuk menghemat serta mengefisiensikan anggaran maka pemerintah harus menjual aset-asetnya ke pihak swasta (baca: Privatisasi) (Stegger & Roy, 2010). Sedangkan Reagan mempunyai gagasan supply-side economics, trickle down economics, atau yang lebih dikenal dengan trickle down effect, yakni pemotongan pajak terhadap korporasi. Pemotongan pajak tersebut kemudian menjadi insentif agar korporasi-korporasi memakai keuntungan dari pemotongan tersebut untuk menginvestasikannya kembali agar mendapatkan keuntungan yang lebih. Dari keuntungan yang lebih itu pemerintah berharao agar korporasi dapat memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar dan menggantikan peran pemerintah.
Akhirnya pada tahun 1989 diperkenalkanlah Washington Consensus oleh John Williamson. Yaitu:
- A guarantee of fiscal discipline, and a curb to budget deficit
- A reduction of public expenditure, particularly in the military and public administration
- Tax reform, aiming at the creation of a system with a broad base and with effective enforcement
- Financial liberalization, with interest rates determined by the market
- Competitive exchange rates, to assist export-led growth
- Trade liberalization, coupled with the abolition of import licensing and a reduction of tariffs
- Promotion of foreign direct investment
- Privatization of state enterprises, leading to efficientmanagement and improved performance
- Deregulation of the economy
- Protection of property rights(Stegger & Roy, 2010)
Lembaga-lembaga seperti World Bank, International Monetary Fund, World Trade Organization, & Asian Development Bank kemudian menerepkan hal ini sebagai syarat jika ingin melakukan peminjaman. Hal inilah yang disebut sebagai There is No Free Lunch (tidak ada makan siang yang cuma-Cuma). Instrument-isntrument yang digunakan oleh lembaga-lembaga keuangan internasional ini berupa Structural Adjustment Program, Letter of Intent, dan Perjanjian-perjanjian perdagangan WTO yang apabila tidak ditepati, Negara akan mendapatkan sanksinya.
Selanjutnya
Neoliberalisme: Melembagakannya (2)
Daftar Pustaka
Ritzer, G. (2011). Globalization: The Essentioal. Oxford: Wiley-Blackwell.
Stegger, M. D., & Roy, R. K. (2010). Neoliberalism: A Very Short Introduction. Oxford: Oxfor University Press.
Baswir, R. (2009). Bahaya Neoliberalisme. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Darmaningtyas, Subkhan, E., & Panimbang, F. (2014). Melawan Liberalisasi Pendidikan. Malang: Madani.
Hiariej, E. (2012). Globalisasi, Kapitalisme, dan Perlawanan. Yogyakarta: Institute of International Studies.